Rabu, 01 Mei 2013

PENGOLAHAN BAHAN NON BUKU


Bahan non buku :
Adalah semua bahan yang tidak dijilid kedalam bentuk sebuah buku. Fothergill (1990 : 3 )
MARC (Machine-Readable Catalog) atau katalog yg terbacakan mesin .
Bahan BNB berdasarkan jenis dan sipat bahan:
1.      Kertas ( kartu, bagan, seni reproduksi, foto tercetak )
2.      Film (film strip, slide, film layar lebar, bentuk mikro)
3.      Pita magnetic (pita suara, kaset, pita video, gulungan, kaset, piringan magnetic)
4.      Plastik, plastic transparan, opac laservision, CD audio, dan CD ROOM

Cantuman MARC adalah kumpulan data tekstual mengikuti standar ISO 2709 yg dikembangkan oleh perpustakaan untuk tujuan pertukaran data bibliografi

 AACR2 mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :
a.       Umum artinya dapat digunakan oleh perpustakaan umum
b.      Terintegrasi artinyya tidak hany berorientasi pada bahan jenis buku tapi juga mencakup pengatalogan deskriptif
c.       Fleksibel artinya bersipat alternative dan pilihan

Penggolongan bahan non buku berdasarkan AACR 2 :
1. Bahan peta atau kartografi
2. Manuskrif
3. Musik
4. Rekaman suara
5. Gambar hidup dan rekaman video
6. Bahan grafis
7. Berkas komputer
8. Bahan tiga dimensi dan realia
9. Bentuk mikron

AACR2 menganut prinsif “item in hand” artinya bahwa deskripsi berdasarkan bahanyang ada di tangan pengatalog. Misalnya monograf dalam bentuk mikro

GMD adalah General Material Designation atau pernyataan jenis bahan umum
Adalah pernyataan tentang tentang jenis bahan secara umum, yaitu keterangan tentang jenis bahan umum dari bahan yang bersangkutan

Fungsi GMD adalah
a.       Memberi tah sedini mungkin pada pemakai tentang format atau bentuk fisik documenter tersebut
b.      Mengisyaratkan pada pemakai bahwa diperlukan alat khusus untuk menggunakannya
c.       Menjadikan sarana untuk membedakan dokumen dengan judul yang sama tetapi bentuk /medianya berbeda.

PENGATALOGAN BAHAN KARTOGRAFI
Cakupan bahan kartografi adalah semua karya yg merupakan representatif grafika dari bumi, bagan bumi, matahari, bulan, planet-planet, badan-badan ruang angkasa lain
Seperti : peta ruang angkasa, atlas, globe, dan foto udara.

Beberapa masalah yang di hadapidalam pengetalogaung jawab n
1.      Keaneka ragamam bahan
2.      Pengwasab bibliogrrafi masih lemah
3.      Masalah sumber Informasi
4.      Tanggung jawab tidak jelas
5.      Dokumen terdiri dari berbagai jenis bahan
6.      Pengatalogan analitik
7.      Deskrifsi harus lengkap atau terinci
8.      Pendekatan subjek
9.      Catalog multi media ataunkatalog terpisah

Katalog merupakan wakil ringkas dari dokumen yang dimiliki oleh perpustakaan
Daerah-daerah deskrifsi bahan kartografi :

1. Daerah judul dan pernyataan tanggung jawab
2. Daerah edisi
3. Daerah data matematis
4. Daerah publikasi dan distribusi
5. Daerah deskrifsi fisik
6. Daerah seri
7. Daerah catatan
8. Daerah penomoran standar

Daerah-daerah deskrifsi bahan kartografi :
1.    Daerah judul dan pernyataan tanggung jawab
2. Daerah edisi
3. Daerah data matematis
4. Daerah publikasi dan distribusi
5. Daerah deskrifsi fisik
6. Daerah seri
7. Daerah catatan
8. Daerah penomoran standar

Bentuk mikro adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukan bahan pustaka yang menggunakan media film dan tidak dapat dibaca dengan mata biasa melainkan harus memakai alat yanh dinamakan “micro reader”.

PENGATALOGAN BAHAN REKAMAN SUARA
Rekaman suara diatur dalam AACR2 dengan nomor peraturan 6.0A.
Bentuk rekaman suara :
A. Pita kaset
B. Piringan hitam
C. Compact Disc

Sumber informasi utama untuk masing-masing tipe rekaman suara :
1.      Disk,sumber informasi utamanyaadalah disk itu sendiri dan label
2.      Jenis gulungan pita atau pita open reel, sumber informasinya adalah gulungan pita itu sendiridan labelnya
3.      Jenis pita kaset sumber informasi utamanya adalah kaset dan label
4.      Jenis pita katridge sumber informasi utamanya adalah katrige dan label
5.      Jenis Roll sumber informasi utamanya adalah label
6.      Rekaman suara pada film

Daerah Deskrifsi untuk pengatalogan Bahan Rekaman Suara :
a. Daerah judul dan pernyataan tanggung jawab
b. Daerah Edisi
c. Daerah data khusus
d. Daerah penerbitan dan distribusi
e. Daerah deskripsi fisik
f. Daerah judul seri
g. Daerah catatan
h. Daerah nomor standar, harga, syarat penjualan/penyaluran

Daerah  deskripsi fisik adalah
1.      Jumlah satuan (unit)fisik
2.      Waktu atau lama main
Dinyatakan dalam menit kecuali bila waktu main kurang dari 5 menit, jika kurang dari 5 menit waktu msin dinyatkan dalam menit dan etik tanpa pembulatan
3.      Data fisik lain
Data pisik lain dicatat sebagi keterangan dan penjelas dengan urutannya adalah :
a.       Tipe perekaman
b.      Kecepatan bermain
c.       Ciri-ciri garis perekaman pada piringan hitam
d.      Susunan jalur untuk soundtrack film
e.       Jumlah track untuk padapita katridge kaset
f.       Jumlah saluran suara
g.      Cir perekaman dan reproduksi.

PENGATALOGAN GAMBAR HIDUP DAN REKAMAN VIDEO
Definisi gambar hidup menurut AACR2 :
Sebuah film, dengan atau tanpa suara, yang berisi serangkaian gambar yang bergerak apabila diproyeksikan dengan cepat.
Rekaman video adalah suatu rekaman yg berisi gambar visual yg dapat dilihat dengan bantuan televisi.

Definisi gambar hidup menurut AACR2 :
Sebuah film, dengan atau tanpa suara, yang berisi serangkaian gambar yang bergerak apabila diproyeksikan dengan cepat.
Rekaman video adalah suatu rekaman yg berisi gambar visual yg dapat dilihat dengan bantuan televisi.

Ukuran lebar film dituliskan dalam millimeter (mm) seperti super 8mm, 16 mm, super 16 (tipe w), 35 mm, 65 mm/70mm.
Koleksi film di perpustkaan pada umumnya menggunakan film dengan ukuran 16mm.
Beberapa alas an  penggunaan film ukuran 16mm tersebut yaitu :
a.       Perkembangan sejarah
b.      Biaya
c.       Kemempuan dalam pemecahan masalah
d.      Ketersediaan judul
e.       Film hiburan
f.       Film pendidikan
g.      Art film ( filmseni )

Sumber informasi utama bagi gambar hidup dan rekaman video adalah film itu sendiri yangyang dapat diketahui dari title frame, kemasan dan label film

Pada saat sebuah film diputar anda akan membaca beberapa nama yang menyangkut fungsi masing-masing pada title frame. Yang dimaksud dengan fungsi adalah peranan masing-masing orang dalam membuat sebuah film seperti produser, pemeran utama dll
“diffuse authorship” yaitu fungsi kepengarangan yang tersebar atau kepengarangan yang kabur.

Entri utama untuk sebuah karya film adalah judul, suatu karya dibawah judul jika karya tersebut dikarang oleh lebih dari tiga orang pengarang dan tidak ada diantara mereka yang menjadi pengarang utama dan tidak ada badan korporasi yang bertanggung jawab

DAERAH DESKRIFSI GAMBAR HIDUP DAN REKAMAN VIDEO
1.    Daerah judul dan pernyataan tanggung jawab
2.    Daerah Edisi
3.    Daerah data khusus
4.    Daerah terbitan dan penyaluran
5.    Daerah deskrifsi fisik
6.    Pernyataan seri
7.    Daerah catatan
8.    Daerah Nomor Standar, harga, syarat Penjuala Penyaluran



PENGATALOGAN BAHAN GRAFIS
Dalam arti luas gambar adalah representasi visual dari suatu obyek atau ide sebagai gambar, lukisan, sketsa, foto dan sebagainya.
Dalam arti sempit (sebagai bahan yang dikoleksi di perpustakaan gambar atau picture libraries) adalah gambar (atas kertas), poto, slide.

Evans dan Helen Harrison memberikan alasan mengapa perpustakaan gambar diadakan, yaitu :
1. Pelestarian
2. Pengumpulan
3.Sentralisasi
4.Reproduksi
5. Informasi dan eksploitasi

Inner directed koleksi yang dibentuk umumnya untuk melestarikan gambar karena nilai seninya atau nilai historisnya, sehingga gambar dikoleksi hany untuk kelompok terpilih dan terbatas sekali sehingga perpustakaan gambar bertujuan untuk pelestarian dan pengumpulan.

Outer directed yaitu koleksi gambar dibentuk agar dapat menjadi sumber informasi untuk para pemakai sehingga dapat di eksploitasi, yaitu dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan dan sebagainya.

Berbagai jenis perpustakaan gambar seperti tersebut di bawah ini :
1.      Koleksi public (milik Negara), umum
2.      Koleksi arsip public milik Negara, khusus.
3.      Arsip public (milik Negara) regional dan local.
4.      Perkumpulan/asosiasi.
5.      Badan/lembaga professional
6.      Perusahaan komersial dan industry
7.      Kantor berita
8.      Arsip bhan rujukan historis

Perpustakaan gambar akses dan temu kembalinya secara terbuka dan tertutupdengan segala keuntungan dan kerugiannya . Untuk mengklasifikasi pada perpustakaan gambar tidak cocok bila menggunakan system klasifikasiyang sudah ada seperti UDC, DDC dan LC yang lebih cocok dengan menggunakan klasifikasi yang disusun sendiri/khusus (ad-hoc Classification)

Definisi bahan grafika menurut AACR2 :
Bahan tak tmbus cahaya atau buram dalam bentuk penyajian dua dimensi, seperti karya seni asli, reproduksi, flash card, foto, gambar teknik serta yg ditonton atau yang diproyeksikan tanpa gerakan dg menggunakan peralatan optic, seperti filmstrip, stereograph, slide.

Cakupan bahan grafis
 menurut AACR2 :
1.      Bagan
a.       Bagan organisasi menggambarkan garis hubungan atau jalur komando sebuah organisasi, menggambarkan hubungan antara staf atau departemen seperti bagan perusahaan, departemen pemerintahan.
b.      Bagan klsifikasi
Digunakan untuk mengklasifikasi atau mengategori objek, kejadian atau spesies
c.       Garis waktu untuk mengilustrasikan hubungan setiap kejadian
d.      …………..
2.      Filmstrip
3.      Flash card
4.      Flipchart
5.      Gambar(picture)
6.      Foto (photografh)
7.      Gambar dinding
8.      Kartu pos
9.      Karya seni asli (art original)
10.  Karya seni cetak (Art print)
11.  Reproduksi karya seni
12.  PosterSlide
13.    Poster
14.    Studi sprint
15.    Transparansi

Daerah deskrifsi untuk bahan grafis :
1.      Daerah judul dan pernyataan tanggung jawab
2.      Daerah Edisi
3.      Daerah data khusus
4.      Daerah Terbitan dan penyaluran
5.      Daerah deskripsi fisik
6.      Daerah Seri
7.      Daerah Catatan
8.      Daerah Nomor standar, harga, sarat penjualan/penyaluran


PENGATALOGAN BAHAN BENTUK MIKRO
Bentuk mikro adalah reproduksi bahan perpustakaan yang sudah diterbitkan dalam bentuk lain atau bahan perpustakaan yang memang aslinya diterbitkan dalam bentuk mikro


Jenis bentuk mikro yg di cakup pada peraturan AACR2 : mikrofis, mikrofilm, mikrolegap, dan kartu apetur.

Daerah Deskrifsi pengatalogan bahn bentuk mikro :
a.    Daerah judul dan pernyataan tanggung jawab
b.    Daerah edisi
c.    Daerah data khusus
d.   Daerah penerbitan dan distribusi
e.    Daerah Deskrifsi Fisik
f.     Daerah judul seri
g.    Daerah catatan
h.    Daerah penomoran standar


Sumber : Mirmani, Anon (2012), PUST 2251 modul 1-6 Pengolahan Bahan Non Buku , Tanggerang Selatan, Universitas Terbuka.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar