Fothergill (1990:3) memberikan batasan istilah Bahan Non buku atau nonbook material mencakup semua bahan yang tidak dijilid kedalam bentuk sebuah buku.
Bahan non buku menurut jenis dan sipatnya :
1. Kertas : kartu, bagan, seni refroduksi, foto tercetak
2. Film : Film strip, slide film layar lebar, bentuk mikro.
3. Pita mgnetik : pita suara, kaset, pita video, gulungan, kaset piringan magnetik
4. Plastik, plastik transparan, opak laservision, cd audio dan CD-ROM
Berdasarkan AACR2 penggolongan BNB adalah : bahan kartografi, manuskrip, musik, rekaman suara, rekaman video, bahan grafis
Penggolongan BNB berdasarkan jenis dan sipat bahannya adalah
1. Diproyeksikan : rekaman suara, rekaman video, bentuk mikro sebagian bahan grafis
2. Tidak diproyeksikan : kartografi, musik, manuskrip, bahan grafis, artifak
Cantuman MARC adalah kumpulan data tekstual mengikuti standar ISO 2709 yang dikembangkan oleh perpustakaan untuk tujuan pertukaran data bibliografi.
Format MARC dikembangkan pertama kali oleh library of congress pada tahun 1965-1966.
Dalam format INDOMARC data bibliografi terdiri atas field (ruas), sub field (subruas) dan tag (tengara) serta indikator.
AACR mempunyai ciri-ciri sbb :
1. Umum : peraturan AACR2 dapat digunakan untuk perpustakaan umum semua ukuran
2. Terintegrasi : peraturan standar AACR2 tidak hany berorientasi pada bahan pustakabuku
3. Fleksibel : memberikan peraturan yg bersipat alternatif dan pilihan, artinya ada beberapa peraturan boleh dipilih untuk digunakan atau tidak digunakan.
AACR2 terdiri dari 2 bagian, terdiri dari :
Struktur peraturan part 1 : Deskrifsi
Bab 1 : Umum
Bab 2-10 : Untuk klp bahan khusus
Bab 11-13 : "partial generalitty" artinya sebagian untuk umum
Bab 14-20 : Kosong
Part 11: Tajuk, judul seragam, rujukan
Bab 21 : Memilih tiitk temu untuk semua jenis karya
Bab 22 : Tajuk untuk nama orang
Bab 23 : Nama Geografi
Bab 24 : Tajuk untuk badan korporasi
Bab 25 : Tajuk judul seragam
Bab 26 : Rujukan-rujukan
ISBDG 8 daerah deskrifsi :
1. Daerah judul dan pernyataan tanggung jawab
2. Daerah edisi
3. Daerah data khusus
4. Daerah penerbitan dan distribusi
5. Daerah deskripsi fisik
6. Daerah judul seri
7. Daerah catatan
8. Daerah penomoran (ISBN dan ISSN)
Dalam penerapan dan pemilihan tingkatan deskripsi ini, pustakawan harus :
a. Memilih satu tingkatan deskripsi untuk semua jenis bahan
b. Memilih tingkatan yang sesuai untuk masing-masing jenis bahan sehingga dimungkinkan adanya 3 tingkatan dalam satu katalog.
Daerah deskripsi yang menggunakan bahasa dokumen :
a. Daerah judul dan pernyataan tanggung jawab
b. Daerah edisi
c. Daerah penerbitan dan distribusi
d. Daerah seri
GMD (General Material Designation) adalah pernyataan tentang jenis bahan secara umum.
Fungsi GMD :
a. Memberi tahu sedini mungkin pada pemakai tentang format atau bentuk fisik dokumen tsb
b. Menjadikan sarana untuk membedakan dokumen dengan judul yang sama tetapi bentuk medianya berbeda.
Daerah data khusus :
a. Bahan kartografi (Bab 3)
b.Musik ( Bab 5)
c. Berkas komputer (bab 9)
d Terbitan Berseri ( bab 12)
AACR2 menganut prinsip "item in hand" artinya deskrifsi harus berdasarkan bahan yang ada ditangan pengatalog.
Bahan kartografi : bahan yang menyajikan seluruh ataunsebagian bumi, atau ruang angkasa dalam semua ukuran skala.
Bahan rekaman suara : karya yg dituangkan oleh penciptanyadlm bentuk rekaman suara pd segala media.
Bahan grafis ada 2 macam : Bahan yg dapat dilihat langsung tanpa bantuan alat seperti lukisan, poto. Dan yg harus dilihat dg menggunakan alat misal slide, transparansi, filmstrip.
Peraturan AACR2 edisi pertama terbit tahun 1967, edisi 2 tahun 1987, terakhir 1988.
Rekaman video sumber informasi utamanya adalah "Title frame"
Masalah dalam pengatalogan bahan non buku :
1. Keaneka ragaman bahasa
2. Pengawasan bibliografi masih lemah
3.Masalah sumber informasi utama
4. Tanggung jawab tidak jelas
5. Dokumen terdiri dari Berbagai jenis bahan
6. Pengatalogan analitik
7. Deskripsi harus lengkap atau terinci
Tergantung pada sistem perpustakaan terbuka atau tertutup. Kalau terbuka pendeskripsian bisa sederhana. Bila tertutup pendeskripsian harus terinci.
8. Pendekatan subjek
9. Katalog multimedia atau Katalog terpisah
Bahan Kartografi
Daerah bibliografis bahan kartografis:
1. Daerah judul dan pernyataan tanggung jawab
2. Daerah edisi
3. Daerah data matematis (daerah ke 3)
4. Daerah publikasi dan distribusi
5. Daerah deskrifsi fisik
6. Daerah seri
7. Daerah catatan
8. Daerah penomoran standar
Daerah matematis memuat informasi tentang skala dan proyeksi yang merupakan data yang penting untuk bahan kartografi.
Sumber informasi utama dlm pengatalogan bahan kartografi :
1.Dokumen itu sendiri
2. Kemasan (map, amplop, pembungkus dll)
Untuk menulis daerah GMD bahasa yang digunakan adalah working language.
Pembahasan mengenai cakupan rekaman suara diatur dalam AACR2 dengan peraturan 6.OA.
Sumber informasi utama untuk masing2 tipe rekaman suara :
1. Untuk jenis disk, sumber informasi utamanya adalah disk itu sendiri dan label
2. Jenis gulungan pita, sumber informasi utamanya adalah gulungan pita itu sendiri dan labelnya
3. Jenis pita kaset sumber informasi utamanya kaset dan label
4. Jenis pita katridge, sumber informasi utamanya adalah katridge dan label
5. Jenis Roll, sumber informasi utamanya adalah kemasan label
6. Rekaman suara, sumber informasi utamanya adalah kemasan label.
Dalam peraturan AACR2 bab 6.0, dijelaskan mengenai sumber informasi utama bahwa pengkatalog dapat memperlakukan bahan cetak yang terlampir pada peta rekaman, piringan hitam, sbg sumber informasi utama sepanjang sumber tersebut memuat judul kolektif.
Bentuk mikro biasanya merupakan reproduksi bahn perpustakaan yang sudah diterbitkan dalam bentuk lain sepertimonograf, terbitan berseri, peta dan bahan grafis.
Bentuk mikro adalah reproduksi bahan perpustakaan yang sudah diterbitkan dalam bentuk lain atau bahan perpustakaan yang memang aslinya diterbitkan dalam bentuk mikro.
Jenis bentuk mikro yang dicakup dalam peraturan AACR2 adalah mikrofis, mikrofilm, mikrolegap, dan kartu apetur.
Perbedaan mikrofis dan mikrofilm, mikropilm dalam ukuran gulungan film sedangkan mikrofis dalam ukuran kartu 10X14.8 cm.
Mikrofilm adalah sebuah film panjang dimana muncul sejumlah gambar mikro dalam jajaran yang lurus.
Eye Readable data adalah data yang tercetak dan terbaca langsung oleh mata tanpa alat diatas fis atau opak.
Hal yang dianggap penting dalam daerah catatan bahan bentuk mikro :
1. Bentuk, sifat dan cakupan bentuk mikro
2. Bahasa yang digunakan
3. Sumber judul sebenarnya
4. Variasi Judul
5. Judul paralel dan informasi judul lainnya
6. Pernyataan tanggung jawab
7. Edisi dan Sejarah
8. Penerbitan dan distribusi
9. Deskrifsi fisik
10. Bahan lampiran
11. Series
12. Disertasi
13. Pengguna
14. Format lain
15. Ringkasan
16. Isi
17. Deskripsi tentang salinan
18. Nomor
19 Catatan " DENGAN"
20 Catatan yang berhubungan dengan karya asli
AACR2 mendefinisikan bahwa grafika sebagai bahan tak tembus cahaya atau buram dalam bentuk penyajian dua dimensi, seperti karya seni asli dan reproduksi, flash card, foto, gambar teknik serta yang di tonton atau diproyeksikan tanpa gerakan dg menggunakan peralatan optik.
Cakupan bahn grafis :
1. Bagan
jenis2 bagan :
a. Bagan organisasi
b. Bagan klasifikasi
c. Garis waktu adalah mengilustrasikan hubungan setiap kejadian
d. Flowchart menggambarkan suatu rangkaian, prosedur suatu proses secara keseluruhan
e. Bahan Tabular berisi informasi angka atau data
Jenis2 grafik :
a. Grafik bar
b. Grafik piktorial, pilihan dari bentuk grafik bar yang merupakan rangkaian gambar yang digunakan untuk menyajikan nilai
c. Grafik lingkaran, mudah untuk diinterpretasikan maksud dari setiap bagian
Film strip : satu set lembaran-lembaran berisi data yang disajikan dalam bentuk gambar, teks, angka yang disusun menurut suatu urutan tertentu.
Flash card adalah sekumpulan kartu atau bahan tidak transparan lain dengan kata-kata, angka-angka yang atau gambar dan dirancang untuk peragaan cepat yang disusun menurut urutan tertentu.
Sumber :
Buku Materi pokok PUST2251